بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Dengan menyebut nama Allah
Yang maha Pengasih dan Penyayang
الحَمْدُ ِللهِ الَّذِى فَضَّلَ نَبِيَّهُ عَلَى الرُّسُلِ بِإِنْزاَلِ
القُرْآنِ , وَكَرَّمَ أُمَّتَهُ عَلَى ساَئِرِ الأُمَمِ بِتِلاَوَةِ القُرْآنِ ,
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدَناَ مُحَمَّدٍ بِعَدَدِ أَسْراَرِ
القُرْآنِ . وَبَعْدُ ؛
Segala puji bagi Allah, Dia yang memuliakan Nabi Muhammad selaku utusan
Allah melebihi para utusan Allah yang lain, hal ini disebabkan turunnya
Al-Qur’an kepada beliau. Dia yang selalu memuliakan umat Nabi Muhammad,
disebabkan mereka bisa membaca Al-Qur’an. Semoga rahmat serta salam Allah
selalu dilimpahkan kepada Baginda kita Nabi Muhammad sepenuh rahasia yang
terdapat dalam Al-Qur’an. Amien
Para pembaca yang budiman, saya menulis sebuah catatan kecil ini berkat
Taufiq serta Hidayah Allah Yang maha pemurah dan Maha Penyayang. Saya yakin,
bahwa Allah Swt akan memberi kemampuan pada siapa-pun di dalam hal apapun
apabila ia selalu berbuat karena Allah, karena orang yang berbuat sesuatu
karena Allah niscaya Allah Swt selalu bersama-nya.
Ketika anda mau memaklumi kehilafan serta kealpaan saya, bahkan
memperbaikinya, itulah yang sangat saya harapkan karena orang yang seperti itu
akan mendapat pahala dari Allah Swt, sebagaimana sabda Nabi saw :
أَللَّئِيْمُ يَفْضَحُ وَالكَرِيْمُ يَصْلُحُ
Artinya :
Orang yang mempermalukan orang lain adalah orang yang hanya bisa mencela
atau menyalahkan, sedangkan orang yang bermartabat dan terhormat adalah orang
yang mau memperbaiki kesalahan orang lain ( HR. Bukhori Muslim )
Orang yang mempermalukan orang lain secara tidak langsung dia berbuat dua
dosa, pertama dia berdosa kepada Allah karena menyalahi perintah-Nya, kedua dia
berdosa pada sesama karena perbuatannya termasuk dzolim atau jahat kepada
sesama makhluk.
Tidaklah kita akan mendapatkan Taufiq dan Hidayah melainkan hanya dengan pertolongan
Allah Swt, hanya kepada-Nya kita bertawakal dan akan kembali.
BATASAN ILMU TAJWID
Ilmu Tajwid adalah Ilmu yang menjelaskan tentang tata cara membaca
Al-Qur’an dengan baik dan benar. Seperti kalimat yang harus di baca tipis atau
tebal, di baca panjang atau pendek, di baca keras atau empuk, di baca Idzhar
atau Ikhfa dan lain sebagainya.
1. Manfaat
Manfaat Ilmu tajwid adalah agar menjaga kesalahan lisan dalam membaca
Al-Qur’an
2. Hukum Mempelajari
Hukum mempelajari Ilmu Tajwid adalah fardu kifayah artinya apabila di suatu
daerah tidak ada yang mempelajari Ilmu tajwid maka seluruh penduduk daerah itu
berdosa, namun apabila ada beberapa orang yang belajar Ilmu tajwid maka gugur
dosa dari yang lainnya.
3. Hukum Penggunaan
Menggunakan Ilmu tajwid saat membaca Al-Qur’an adalah Fardu a’en, artinya
apabila membaca Al-Qur’an tidak menggunakan Ilmu tajwid, sehingga terjadi
kesalahan membaca, seperti huruf yang seharusnya dibaca pendek ternyata di baca
panjang, huruf seharusnya di baca Ikhfa ternyata di baca Idhar
dan lain sebagainya, maka kesalahan membaca seperti ini menimbulkan dosa.
Sandaran dalil kewajiban menggunakan Ilmu tajwid di saat membaca Al-Qur’an
hukumnya fardu a’en adalah sebagai berikut :
a. Firman Allah swt Al-Mujammil ayat 4
وَرَتِّلِ القُرْآنَ تَرْتِيْلاً ( المزمل 4 )
Tafsir dari ayat tersebut menurut Imam Al-Baedlowiy ialah :
أَىْ جَوِّدْهُ تَجْوِيْداً
Artinya ;
Gunakanlah Ilmu Tajwid dengan baik ( saat membaca Al-Qur’an )
b. Sabda Nabi Muhammad Saw
رُبَّ تاَلٍ لِلقُرْآنِ وَالقُرْآنُ يَلْعَنُهُ
Artinya ;
Banyak sekali orang yang rajin membaca Al-Qur’an, akan tetapi sayang
Al-Qur’an itu mengutuknya ( HR. Bukhori Muslim )
c. Pendapat Ulama dalam kitab Al-Jazariyyah
Irama sya’ir ini sesuai Wajan (timbangan) Bahar Rojaz ;
وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيْدِ حَتْمٌ لاَزِمٌ
مَنْ لَمْ يُجدَوِّدِ القُرْآنَ آثِمٌ
- Menggunakan ilmu Tajwid di saat
membaca Al-Qur’an adalah wajib
- Barang siapa membaca Qur’an tidak menggunakan tajwid
adalah berdosa
KEKELIRUAN MEMBACA AL-QUR’AN
Diantara melakukan kesalahan di dalam membaca Al-Qur’an adalah sebagai
berikut ;
Pertama ;
Tidak memenuhi hak baca ketiga harkat (baris huruf) yaitu Dlommah, Fatah
dan Kasroh. Hak harkat Dhommah adalah di saat membaca (melapalkan)-nya
hendaknya menyatukan (me-monyong-kan) dua bibir, hak harkat Kasroh
adalah di saat membaca (melafalkan)-nya menurunkan (me-nyengir-kan)
mulut, seperti orang yang sedang tersenyum.
Hal ini sebagaimana peringatan yang di kutif dari kitab Iqdul juman halaman
14, yaitu sebagai berikut :
وَمِنْهاَ عَدَمُ ضَمِّ الشَّفَتَيْنِ عِنْدَ النُّطْقِ بِالحَرْفِ
المَضْمُوْمِ ِلأَنَّ كُلَّ حَرْفٍ مَضْمُوْمٍ لاَيَتِمُّ ضَمُّهُ إِلاَّ بَضَمِّ
الشَّفَتَيْنِ وَإِلاَّ كاَنَ ضَمُّهُ ناَقِصاً وَلاَيَتِمُّ الحَرْفُ إِلاَّ
بِتَماَمِ حَرَكَتِهِ
Artinya :
Diantara kesalahan pada saat membaca Al-Qur’an adalah tidak menyatukan dua
bibir saat membaca huruf berharkat dhommah, karena setiap huruf berharkat
dhommah tidaklah akan sempurna membaca dhommahnya kecuali dengan menyatukan dua
bibir (monyong), apabila tidak menyatukan dua bibir maka membaca harkat dhommah
tidak sempurna, dan tidaklah akan sempurna membaca huruf kecuali dengan
menyempurnakan bagaimana cara membaca harkatnya.
Dan juga ;
وَكَذَلِكَ الحَرْفُ المَكْسُوْرُ لاَيَتِمُّ إِلاَّ بِخَفْضِ الفَمِّ
وَإِلاَّ كاَنَ ناَقِصاً
Artinya :
Demikian pula huruf yang berharkat Kasroh, huruf berharkat Kasroh tidak
sempurna membaca harkat Kasrohnya kecuali dengan menurunkan mulut (nyengir),
apabila tidak menurunkan mulut maka membaca huruf dengan harkat tersebut tidak
akan sempurna.
Kedua ;
Tidak memenuhi cara membaca huruf yang di baca panjang atau di baca pendek,
tidak memenuhi Makhroj huruf dan lain sebagainya.
Dua bagian dalam kesalahan membaca Al-Qur’an ini, tidak akan dapat
diperbaiki melainkan hanya dengan mempelajari Ilmu Tajwid